Ajukan Cuti Bersyarat
Musisi Ahmad Dhani (47) rencananya bebas dari penjara 28 Desember 2019 seperti diumumkan langsung oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Hendarsam Marantoko mengaku salah hitung. Ahmad Dhani akan bebas dari penjara medio 30 Desember 2019.
Baca: Sebentar Lagi Bebas, Ahmad Dhani Rindukan Manggung Bareng Dewa 19
Baca: Setahun di Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tak Banyak Berubah, Hanya Lebih Bijak
Hendarsam menegaskan akan berusaha mengeluarkan Ahmad Dhani dari penjara lebih cepat. Sebab, hal itu juga diinginkan oleh kliennya.
"Kami sedang atur skenario menggunakan hak Mas Dhani supaya dia bisa bebas lebih cepat," kata Hendarsam Marantoko yang ditemui di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Hendarsam menjelaskan pihaknya akan menggunakan hak Ahmad Dhani, yakni mengajukan cuti bersyarat ke LP Cipinang agar pentolan grup band Dewa 19 itu bisa bebas lebih cepat.
"Berkas sudah diajukan, cuman kurang satu syarat lagi agar Dhani bisa bebas lebih cepat," ucapnya.
Syarat yang belum dipenuhi adalah diakui Hendarsam berupa surat eksekusi dari Kejaksaan atas kasus hukum di Surabaya, Jawa Timur soal Vlog Idiot yang dilakukan oleh Dhani.
Hendarsam menegaskan bahwa surat eksekusi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, mampu membuat suami Mulan Jameela itu bisa bebas bersyarat dan bebas lebih cepat.
Baca: Pernikahan dengan Mulan Jameela Hanya 6 Tahun, Pesona Istri Harry Nugraha, Sosok Konsultan Keuangan!
Baca: Arie Untung Bandingkan Kehidupannya Dulu & Kini, Mulan Jameela Bahas Penghapusan Dosa & Nasib Suami
"Karena ketentuan dari LP Cipinang, pengajuan cuti bersyarat bisa dilakukan asal Dhani tak terjerat kasus hukum. Sementara kan Dhani kasusnya sudah divonis semua," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam satu minggu kedepan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mengeluarkan mantan suami Maia Estianty itu dari penjara.
"Jadi kami akan meminta surat eksekusi ke Kejaksaan di Surabaya kedepannya. Doakan saja semoga Dhani bisa lebih cepat. Karena memang Mas Dhani juga mau bebas lebih cepat," ujar Hendarsam Marantoko.
Salah Hitung
Setelah menjalani vonis kasus Ujaran Kebencian dan Vlog Idiot, Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara akhir tahun 2019.
Rencananya, Ahmad Dhani akan bebas pada 28 Desember 2019.
Hal itu disampaikan langsung oleh pengacaranya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.