News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Senyum Atiqah Hasiholan Sambut Kebebasan Ratna Sarumpaet, Sang Ibu Mengaku Salah Masuk Tim Prabowo

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Ratna Sarumpaet mengatakan anak-anaknya yang lebih tahu tentang jadwal kebebasannya.

"Ini dia (Atiqah) yang ngerti apa aja yang disiapin," kata Ratna Sarumpaet sembari menepuk pundak Atiqah Hasiholan di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

"Apa ya nggak ada sih," kata Atiqah sembari tertawa.

Sembari terus tersenyum Atiqah pun mengungkapkan antusiasmenya menjemput ibundanya itu di Balai Permasyarakatan.

"Semangat, semangat banget jemput. Cuman tadi saya biasanya di Bapas, kalau di Rutan itu kakak," ujar Atiqah.

Diketahui Ratna Sarumpaet sudah dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu pada hari ini, Kamis (26/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Bersama anak-anaknya, Ratna langsung bertolak ke kediamannya di kawasan Jl. Kampung Melayu Kecil 5, Tebet, Jakarta Selatan. Rencananya setelah ini Ratna akan melakukan makan-makan bersama keluarganya.

 Awal Kasus Sebarkan Berita bohong

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong, setelah foto wajahnya yang lebam tersebar di media sosial.

Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.

DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) (Warta Kota/Alex Suban (LEX))

Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) bebas dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat setelah cuti bersyaratnya dikabulkan. Sehingga, ia bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga lebih cepat dari vonis majelis hakim persidangan.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Deni Saputra).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini