News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Tentang Kepulangan Nunung ke Solo, Beda Keterangan RSKO Cibubur dan Orang di Rumahnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Kondisi Nunung Saat Rehabilitasi

Azhar pun memberi kabar bagaimana kondisi terkini Nunung.

Katanya, pasiennya yang bernama Nunung sudah dalam kondisi yang normal seperti orang pada umumnya. Nunung sudah melewati fase detoksifikasi.

"Sebenarnya kondisinya dia kalau dibilang sudah lepas ketergantungan ya sudah lepas ketergantungan," kata Azhar

Namun, katanya, Nunung tidak bisa langsung keluar masa rehabilitasi lantaran Pengadilan Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun rehabilitasi.

"Karena keputusan hakimnya cukup lama, ya, dia tetap harus berada di RSKO," ucap Nunung.

Selama di RSKO, Azhar memastikan Nunung ikut kegiatan-kegiatan yang diadakan pihaknya.

"Jadi ada kegiatan kelas-kelas yang harus diikutin, terus ada kegiatan sesi yoga, senam, terus ada sharing experience, ya, pokoknya ada macam-macam lah," ungkap Azhar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung Pergi ke Solo Jenguk Ibu yang Sakit Kanker dan Penjelasan RSKO Cibubur", .
Penulis : Baharudin Al Farisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini