TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein akan direhabilitasi setelah tes rambut yang dilakukan pihak kepolisian diketahui hasilnya tak terdeteksi mengandung amfetamin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rambut Medina Zein tidak terdeteksi amfetamin karena penggunaannya yang belum lama.
Sebelumnya, dilakukan tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) lalu.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, bukti dari kasus Medina Zein ini hanya berupa telepon genggam.
"Saat penangkapan cuma (barang bukti) handphone," lanjut Yusri.
Yusri menyebut Medina Zein akan direhabilitasi rawat inap di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Medina Zein dibawa ke Puslabfor Polri, untuk menjalani tes rambut guna mengetahui kadar narkoba serta berapa lama mereka mengonsumsinya.
Mengutip Kompas.com, saat digiring polisi menuju mobil tahanan, Medina Zein yang mengenakan piama berwarna putih dengan corak daun hanya diam tertunduk.
Medina Zein terlihat berusaha menutup wajah dan kepalanya menggunakan jaket jeans.
Tes Urine Positif Amfetamin
Diketahui, pengusaha Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Medina Zein diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (28/12/2019), untuk dimintai keterangan terkait kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari.