TRIBUNNEWS.COM - Teddy suami Lina mengungkapkan rasa iba tatkala jenazah sang istri harus melalui proses autopsi, Kamis (9/1/2020).
Walaupun demikian Teddy mengaku tak keberatan mengenai proses tersebut yang dilakukan atas permintaan dari anak Lina, Rizky Febian.
"Silakan, kalau saya enggak keberatan kalau divisum," dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/1/2020).
Pihaknya menyebut alasan dirinya tak keberatan, yakni selagi hal tersebut dapat menjadi titik terang hal-hal yang dipermasalahkan selama ini.
"Biar semuanya jelas ajalah," lanjutnya.
Teddy merasa kasihan pada kondisi jenazah istrinya yang sudah terkubur harus kembali digali, untuk diautopsi.
"Saya pribadi kasihan aja, harusnya udah tenang, harus diramein lagi ini itu," ungkapnya.
"Makanya nanti pihak kepolisian yang akan bekerja keras," lanjut Teddy.
Penjelasan Sule.
Disebutkan jenazah Lina tak hanya dilakukan proses autopsi juga dilakukan pemindahan lokasi kubur, yakni di TPU Nagrog, Ujung Berung, Bandung, dikebumikan di samping ayah Lina.
Hal tersebut dijelaskan oleh komedian Sule, yang juga merupakan mantan suami dari Lina.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Sule, pemindahan persemayaman Lina menjadi disesuai permintaan keluarga mantan istrinya itu.
"Yang jelas dari keluarga itu yang terpenting adalah sudah memindahkan tempat semayamnya almarhum, itu aja. Yang mereka tuju itu sebetulnya," ujar Sule saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (9/1/2020).
Menurut pria 43 tahun ini, keluarga Lina tak menyetujui lokasi awal makam almarhumah sebelumnya.