Pemeriksaan Toksikologi di Tubuh Lina
Selanjutnya, AKBP Robert Tanjung memaparkan ada hal lanjutan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," terang Robert, dikutip TribunJabar.
Menurut, Robert tidak didasarkan faktor tertentu dalam pemeriksaan racun di tubuh Lina yang melatarbelakangi kematiannya.
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," kata Robert.
Pemeriksaan Jantung Lina
Autopsi sudah di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan membutuhkan waktu 4-5 jam.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," jelas Saptono Erlangga di lokasi autopsi, dikutip TribunJabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyampaikan autopsi dilakukan untuk memeriksa bagian luar dan dalam organ tubuh, termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung."
"Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Teddy," terang Saptono.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)