Pada saat itu, Roy menyebut inisial R. Sementara Dephienne menyebut inisial G sebagai nama tempat makan yang menggunakan pesugihan.
Usai konten itu ramai, saluran YouTube Hikmah Kehidupan membuat judul sepihak dan menuding bisnis kuliner Ruben Onsu melakukan ritual pesugihan.
Melihat konten tersebut, pihak Ruben Onsu lantas melaporkan channel YouTube tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Henry mengungkapkan, Roy sama sekali tak pernah menyebut nama pelapor maupun restoran milik pelapor dalam tayangan itu.
"Dia sebagai anak Indigo ketika ditanya menjawab spontan. Tapi dia hanya bilang R saat ditanya ciri-ciri restoran yang pakai pesugihan. Apakah R ini si pelapor (Ruben)? Tentu saja tidak. R itu luas sekali. R di sini merujuk ke nama restoran, bukan pemilik restoran," jelas Henry.
Karena tak punya landasan hukum, maka Henry meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spekulasi yang menyebut Roy bisa jadi tersangka dalam pelaporan Ruben terhadap akun Hikmah Kehidupan.
"Jadi, hentikan opini-opini yang bisa menyesatkan publik. Selain tidak punya landasan hukum, opini ini membuat Roy jadi terganggu bahkan dia sampai stres," ungkapnya