TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani dijemput penyidik Polres Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Perselisihan antara Nikita Mirzani dengan sang mantan suami, Dipo Latief mulai memasuki babak baru.
Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan kepada sang mantan suami, Dipo Latief.
Tak hanya dituduh melakukan penganiayaan, Dipo Latief juga menuntut Nikita Mirzani atas kasus yang lain.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah memulai memanas sebelum sahabat Billy Syahputra tersebut melahirkan buah hati mereka berdua.
• VIDEO TERBARU Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Mata Sembab, Sedang Sakit, Ini Komen & Reaksinya
• Dari Nikita Mirzani Hingga Vidi Aldiano, Intip 5 Potret Artis Melaksanakan Ibadah Umrah di Awal 2020
Kini ibu tiga anak ini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang dilakukan pada Dipo latief.
Berikut dirangkum dari Kompas.com, lima fakta Nikita Mirzani dijemput paksa polisi atas tuduhan penganiayaan.
1. Dijemput Polisi dengan Mobil Sedan
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.
Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.