TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilakukan penjemputan paksa oleh polisi, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief.
Berikut kabar terbaru dari Nikita Mirzani yang telah mendekam di penjara:
Tetap Beri ASI
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M Irwan Susanto menyampaikan, Nikita Mirzani akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga Senin (3/2/2020).
Menurutnya, saat ini Nikita Mirzani tetap diberi kesempatan untuk memberi air susu ibu (ASI) kepada anak bungsunya yang masih berusia tujuh bulan.
Kesempatan itu sebagai fasilitas yang diberikan polisi kepada Nikita Mirzani yang saat ini ditahan.
Sebab, Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk merawat bayinya.
"Anaknya di sini. Jadi kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orangtuanya," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil," jelasnya.
Namun, untuk ke depannya, bayi tersebut juga bisa pulang tanpa harus mendapat ASI Nikita secara langsung.
"Anaknya bisa pulang, bisa di sini, karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," ungkapnya.
Kooperatif
Irwan menyebut, dari penjemputan paksa hingga penahanan, Nikita Mirzani bersikap kooperatif.