Sehingga, pihaknya berterima kasih dan akan membantu Nikita Mirzani selesaikan proses hukumnya.
"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan ini kami juga membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan (perkaranya)," dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Ia juga berujar, Nikita tak memberi perlawanan saat dilakukan penjemputan paksa.
"Yang kami lihat di lapangan, kami juga melakukan penyelidikan sebelum melakukan upaya paksa. Saya lihat tidak ada (perlawanan)," jelasnya.
Alasan Bertahan di Mobil 30 Menit
Menurut Irwan, Nikita tak langsung turun dari mobil ketika tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, karena punya kepentingan pribadi.
"Namun, memang mungkin tersangka NM ini masih ada kegiatan atau proses kepentingan pribadinya," ungkapnya.
Jadwal Pelimpahan ke Kejaksaan Negeri
Penyidik akan menyerahkan Nikita Mirzani dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
"Kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya. Jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan," kata Irwan, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Marah-marah di Tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah-marah di dalam tahanan.
Alasannya, Nikita memaksa untuk memperbolehkan anaknya masuk ke tahanan bertemu dengannya.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah ke polisi untuk memperbolehkan agar anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," uajr Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (31/1/2020).