TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Sebelumnya ia ditangkap oleh aparat Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) dini hari di apartemennya yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.
Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif benzodiazepin.
Zat ini terdapat dalam golongan psikotropika dan obat yang dia gunakan yakni Riklona dan Tramadol.
Kemudian berdasarkan pengembangan, diketahui obat tersebut dia dapat dari rekannya berinisial FLO yang kini sudah berstatus tersangka.
Jumat (14/2/2020) kemarin Lucinta masih terus dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Di sela-sela penyidikan itu, pihak kepolisian sempat memberikan sesi wawancara untuk awak media.
Lucinta pun bersedia meladeni pertanyaan awak media.
Usai sesi wawancara, Lucinta dibawa kembali ke ruang pemeriksaan. Namun, ia sempat pingsan ketika melanjutkan proses pemeriksaan.
Baca: Curahan Hati Lucinta Luna Diam-diam Tak Kuat Dibully sampai Malu Beli Obat Penenang Sendiri
Baca: Lucinta Luna Akui Pakai Obat Penenang karena Sering Terima Hujatan: Bully Enggak Ada Habisnya
"Iya (pingsan). Kecapean aja mungkin," ujar kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis yang saat itu hadir mendampingi kliennya.
Menurut Milano, Lucinta pingsan karena faktor kelelahan. Pasalnya, sejak Kamis (13/2/2020) hingga kemarin pagi, Lucinta lebih sering menangis.
"Kecapean aja mungkin, tadi sudah banyak nangis, dari kemarin sampai tadi pagi (nangis)," ucapnya.
Sementara itu saat memberi keterangan kepada wartawan, Lucinta menegaskan alasan dirinya mengonsumsi obat tersebut sebagai penenang.
"Saya hanya konsumsi obat penenang itu dalam jangka waktu lima bulan. Setelah dicek urine, terbukti saya emang mengonsumsi obat penenang. Tapi saya enggak tahu, nanti setelah penyelidikan seperti apa," ucap Lucinta Luna ketika ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).