TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jefri Nichol digugat Falcon Pictures ke pengadilan. Tuduhannya wanprestasi.
Soal itu, sutradara Hanung Bramantyo angkat bicara.
Hanung menduga ada masalah dengan manajemen Jefri Nichol. Hingga akhirnya, bintang film Dear Nathan itu melakukan pekerjaan dengan rumah produksi lain.
"Saya pikir bukan Jefri yang melakukan secara sengaja, tapi ada manajemen dia sebelumnya yang melakukan overlaping pekerjaan. Itu sering terjadi kan sekarang," kata Hanung saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Meski begitu, Hanung pun sangat menyayangkan apabila Jefri Nichol yang melalukannya dan kembali berhadapan dengan hukum.
Hanung berujar, kasus yang menimpa Jefri Nichol bisa ditelusuri lebih lanjut.
Baca: Iba Terhadap BCL: Raffi Ahmad Membayangkan Nasibnya seperti Ashraf Sinclair, Nagita Slavina Menangis
Baca: Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah Jemaah Indonesia, Usaha Travel Sahrul Gunawan Bisa Rugi Miliaran
Baca: Haji Bolot Lahap Makan Daging Kambing di Usia Kepala 7, Sule Takjub
"Saya juga menyayangkan sekali kalau misalnya anak sepotensi itu anak muda, punya problem yang sifatnya wanprestasi, itu seharusnya ya bisa ditelusuri," ucap Hanung.
Menurut Hanung, kasus yang serupa dengan Jefri Nichol ini sebetulnya bukan hanya ada di Indonesia melainkan industri film di negara lain juga merasakannya.
Baca: Kabarnya Falcon Pictures Rugi Miliaran, Jefri Nichol Diminta Kembalikan Uang Muka Plus Bunga
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures.
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 kemarin dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.
Baca: Sakit Kepala di Masa Kehamilan, Ada 6 Cara Mengatasinya
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan bahwa Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.
Ia kemudian menyebutkan empat judul film yang dibintangi Jefri di luar kontrak kerja samanya dengan Falcon, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar,Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Sayangnya, hingga kini pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus dugaan wanprestasi itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hanung Bramantyo Yakin Jefri Nichol Tak Lakukan Wanprestasi, tetapi...