TRIBUNNEWS.COM - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menuturkan akan melakukan pemanggilan pihak yang dapat menjelaskan keberadaan Xanax.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Baca: Ririn Ekawati Kembali ke Polres Jakarta Barat setelah Tes Rambut dan Darah di BNN, Minim Bicara
Diketahui ditemukan Xanax, yang termasuk ke dalam psikotropika golongan empat saat melakukan penggeledahan di rumah aktris Ririn Ekawati.
Meski demikian, Kompol Ronaldo akan memanggil pihak tertentu.
Pihak tersbeut diharap dapat menjelaskan mengenai penemuan pihak kepolisian soal Xanax.
Kompol Ronaldo menjelaskan, kala itu menemukan psikotropika golongan empat bersama dengan obat-obatan milik almarhum suami Ririn.
Ririn sendiri juga memberikan keterangan yakni Xanax merupakan obat milik mendiang suaminya.
"Kita lihat nanti ke depan inikan masih kami dalami, tentu akan kami panggil pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan Xanax ini bagaimana bisa di kediaman RE," terang Kompol Ronaldo.
"Kalau keterangan awal itu pada saat kami melakukan penggeledahan kami temukan bersama-sama dengan obat-obatan milik mendiang suami RE."
"Sementara keterangan yang bersangkutan itu milik dari mendiang suaminya," tambahnya.
Kasus kali ini masih terus didalami oleh pihak Kompol Ronaldo.
Baca: Ini Alasan Kepolisian Bawa Ririn Ekawati ke BNN untuk Tes Rambut dan Darah Meski Dinyatakan Negatif
Baca: Kena Prank! Irish Bella Syok Ammar Zoni Buat Tato, Menangis hingga Lapor Ayah Mertua
Karena Xanax memang ditemukan saat penggeledahan terjadi.
Kompol Ronaldo mempertanyakan apakah memang Xanax merupakan bagian dari obat milik mendiang suami Ririn.
Atau Ririn mendapatkannya dari pihak lain.