Hingga kini pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan psikotropika golongan empat itu.
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman RE, kami temukan ada Xanax yang masuk psikotropika golongan empat," ungkap Kompol Ronaldo.
"Tapi ini kita masih lakukan pendalaman, sebetulnya barang ini milik siapa."
"Karena kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suami RE," lanjutnya.
Meski demikian, pemeriksaan tahap awal yakni tes urine telah dilakukan oleh Ririn dan juga sang asisten.
Baca: Jarang Terekspos, Orangtua BCL yang Bukan Orang Sembarang, Ibu Dokter Gigi, Ayah Mantan Pejabat BI
Baca: Lala Pengasuh Rafathar Pernah Tak Kuat Kerja Bareng Raffi Ahmad, Jam Kerja yang Tak Wajar Alasannya
Kompol Ronaldo menyampaikan, ITY dinyatakan positif psikotropika.
Sedangkan Ririn ditemukan negatif.
Namun dengan barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan menggunakan cara lain.
Yakni dengan melakukan tes rambut dan darah.
Sehingga Ririn dibawa ke BNN untuk dilakukan pengecekan, Senin (9/3/2020).
"Kalau dari cek pemeriksaan urine, untuk ITY positif psikotropika," tutur Kompol Ronaldo.
"Sementara untuk RE itu negatif."
"Tapi untuk memastikan karena baru dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN," ucap dia.
"Untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)