"Inisialnya ITY dan RE, pasca diamankan kami lakukan penggeledahan," ujar dia.
"Di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five," imbuhnya.
Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kos milik ITY.
Di kos tersebut ditemukan terdapat tiga butir happy five.
Setelah dilakukan pengembangan, ITY mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari sosok perempuan berinisial DN.
Kompol Maradona mengatakan langsung mengejar DN dan berhasil melakukan pengamanan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 37 butir pil happy five.
"Kemudian dilanjutkan lagi ke kos-kosannya, itu ditemukan lagi ada tiga butir," jelas Kompol Ronaldo.
"Kami terus melakukan pengembangan, dari situ ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari seorang perempuan inisial DN."
"Kemudian DN kita kejar kita dapati juga dalam penggeledahan," ucap dia.
"Masih ada sekitar 37 butir pil happy five," tuturnya.
Baca: Elma Theana Beli Masker Seharga Rp 300 ribu setelah Virus Corona Ditemukan di Indonesia
Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus
Dalam menelusuri kasus ini, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Ririn.
Di sana ditemukan psikotropika golongan empat, yakni Xanax.
Namun Kompol Ronaldo belum dapat memastikan perihal temuan tersebut.