Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Label musik Pro Aktif, melalui Agi Sugiyanto melaporkan pesinetron dan penyanyi Syakir Daulay (18) ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Laporan Pro Aktif kepada Syakir Dualay terkait masalah dugaan pencemaran nama baik, terkait dugaan peretasan akun youtubenya.
Padahal menurut Pro Aktif, pihaknya mengklaim akun youtube Syakir Daulay sudah berpindah tangan pada 7 Februari 2020 lalu, yang dibeli oleh mereka sebesar Rp. 200 juta.
Syakir Daulay angkat bicara soal pelaporan dari Pro Aktif. Ia mengaku bahwa ada sebuah kontrak yang isinya ia tidak mengerti saat diajukan.
Hanya saja karena dalam kondisi terdesak, Syakir pun mau menandatangani kontrak yang disodorkan oleh Pro Aktif.
"Syakir waktu itu memang terdesak kan (butuh uang) dan tidak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir Daulay dalam menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta, akhir pekan lalu didampingi tim kuasa hukunnya, Haris Azhar.
Karena kondisi yang terdesak itu lah, Syakir mengakui bahwa ia tak banyak melihat isi kontrak tersebut dan tidak tahu tertera poin jual beli akun yotube
"Awal dikenali melihat mereka orang baik. Ada bukti pesan di Whatsapp kalau tidak ada pembahasan jual beli, melainkan mereka bilang ingin mengelola akun youtube saya," ucapnya.
Baca: Lagu Aisyah Istri Rasulullah Populer, Syakir Daulay Dilaporkan, Berawal dari Jual Beli Akun YouTube
Baca: Meninggal Saat Diisolasi, Pesan Terakhir Penyanyi Stan Isakh: Virus Corona Bisa Serang Siapa Saja
Baca: Hadiri Pengajian 7 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Gus Miftah Kenang Tercetusnya Ide Santri Ambyar
"Tapi karena terdesak saat itu yaudah tandatangan kontrak lah," tambahnya.
Syakir Daulay menduga bahwa ia seakan dijebak oleh pihak Pro Aktif. Akan tetapi, ia tak mau menduga terlalu jauh, dan akan menbuktikan lewat proses hukum.
"Bahasa tepatnya mungkin begitu (dijebak). Tapi Syakir enggak mau sudzon. Kalau memang begitu ya kita serahkan ke kuasa hukum," ujar Syakir Daulay.
Haris Azhar, kuasa hukum Syakir menjelaskan kalau beberapa hal besar dalam permasalahan kliennya dengan Pro Aktif atau Agi Sugiyanto.
Haris mengungkapkan yang pertama adalah pelanggaran kontrak, yang berisi tentang ketidakadilan isi kontrak, karena Syakir diduga sudag melakukan jauh dari apa yang ditulis dalam kontrak.
Haris menceritakan kalau Syakir keberatan karena masalah privasi soal alamat rumah disebar luaskan.
"Lalu, soal kerugian materi ada banyak. Karena hubungan dengan Agi Sugianto ini, terakhir banyak kebohongan yang di media. Enggak tau siapa yg ngomong setelah dianalisa ada banyak yang yidak sesuai fakta," jelas Haris Azhar.
"Lalu judul dan isi kontrak tidal sesuai. Kemudian waktu membuat kontrak, Syakir masih dibawah umur. Otomatis kontraknya batal dimata hukum," tambahnya.
Kemudian, permasalahan lain adalah menurut Haris, penandatangan kontrak dilakukan Syakir tengay malam dan tidak ditemani wali atau perwakilannya.
"Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada. Anehnya, dua belah pihak dapat copy asli, tapi keluarga baru dapat tgl 14 April 2020 kemarin. Jadi baru tiga minggu lalu. Sedangkan kontrak sudah sejak 7 feb 2020," katanya.
Lebih lanjut, Haris Azhar menegaskan bahwa pihak Syakir Daulay akan menyiapkan semuanya untuk mengembalikan keadaan, dengan melaporkan balik pihak Pro Aktif.
"Jadi upaya hukum ini untuk meminta pertanggung jawaban, mulai dari kesalahan menulis kontrak, kerugian yang diciptakan, sampai eksploitasi anak di bawah umur. Nanti kami minta pertanggungjawaban," ujar Haris Azhar.