TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawlata ketahuan menyimpan sabu seberat 1,32 gram.
Hal itu terungkap saat digrebek polisi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menjelaskan bahwa Jerry Lawalata ditangkap Jumat (12/6/2020) malam.
Dalam penggerebakan itu polisi temukan 1,32 gram narkoba jenis sabu yang belum dikonsumsi.
"Barang buktinya sabu yang kami temukan merupakan sisa pemakaian oleh JL (Jerry Lawalata). Beratnya 1,32 gram bruto," kata Budhi saat dihubungi, Minggu (14/6/2020).
Kini Jerry Lawalata sudah menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba.
Baca: Hari Ini Shift Kerja di Jabodetabek Berlaku, Karyawan dari Bogor Berangkat Minggu Malam
Baca: Temukan 1,32 Gram Sabu, Polisi Menduga Itu Sisa Dari Pemakaian Artis Jerry Lawalata
Ditetapkannya Jerry sebagai tersankga lantaran hasil tes urin menunjukan Jerry konsumsi metafetamine atau sabu.
"Labfor Barang Bukti menunjukkan hasil positif metamfetamine dan hasil urine tersangka positif," jelas Budhi.
Diberitakan sebelumnya Jerry ditangkap di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020).
"Saat ini statusnya sudah tersangka dan tengah jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan Hartono menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di kediaman Jerry.
Namun sampai saat ini polisi masih enggan menjelaskan rinci penangkapan tersebut.
Baca: Masuki Masa New Normal, Rezky Aditya dan Citra Kirana Mulai Beranikan Diri Keluar Rumah
Baca: Maudy Ayunda Kisahkan Kondisi Terkini Amerika Serikati, Mirip di Indonesia Mulai Terapkan New Normal
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, Jerry Lawalata ditangkap karena diduga memakai, menyimpan dan memiliki narkoba.
Jerry Lawalata yang mengaku sebagai pemain dan produser film itu ditangkap Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).