"Jangan putar balikan fakta lah, saya jadi aneh sama yang gitu, saya kaget loh. Gausah lah pihak sebelah gitu-gitu dan pada masyarakat hati-hati dalam berkomentar, semua ini ada jalan hukumnya," tegasnya.
Kisruh perihal hak cipta nama antara "Ayam Geprek Bensu" dan "I Am Geprek Bensu" memanas setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pihak Ruben Onsu.
Dengan demikian ada beberapa bisnis Ruben yang dilarang menggunakan nama dan logo yang serupa dengan "I Am Geprek Bensu".
Pihak Ruben Onsu juga mulai memikirkan kemungkinan mereka masih akan menggunakan nama tersebut namun merubah jenis hurus atau font tulisannya.