Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus wanprestasi yang diduga dilakukan oleh bintang film muda Jefri Nichol (21) kepada rumah produksi Falcon Pictutres rupanya batal dilakukan perdamaian atau mediasi.
Mediasi yang mencari titik terang antara kasus wanprestasi tersebut tak didapat oleh pihak Jefri Nichol selaku tergugat, sehingga majelis hakim melanjutkan persidangan ke agenda berikutnya.
"Mediasi gagal ditempuh. Jadi hakim melanjutkan sidang ini," kata tim kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy ditemui di Pengadilan Negeri Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Aris mengatakan bahwa pihak Falcon Pictures masih bersikeras pada keinginannya saat mediasi.
"Saya tidak bisa sampaikan poin mediasinya itu sendiri. Tapi yang jelas, kami yakin kasus ini diselesaikan secara baik-baik saja atau akan adanya perdamaian," ucapnya.
Baca: Tak Hadiri Sidang Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Batal Berdamai dengan Falcon Pictutres
Baca: Jefri Nichol Bagikan Kisahnya Jalani Rehabilitasi Usai Konsumsi Ganja
Aris menegaskan bahwa pihak Jefri akan menempuh jalur kekeluargaan meski persidangan dilanjutkan majelis hakim di Pengadilan.
"Kami masih berharap ke depannya masih ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian. Intinya perdamaian itu masih bisa dilakukan sebelum putusan bersifat incracht atau berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Lebih lanjut, jika memang nantinya pihak Falcon Pictures sebagai penggugat tak menerima perdamaian diluar persidangan, Jefri Nichol siap berikan jawaban didepan majelis hakim.
"Kalau nggak, kami tekankan dari Jefri Nichole siap untuk mengajukan jawaban," ujar Aris Marasabessy.
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi dengan Falcon Pictures setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.
Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sekitar Rp 200 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.
Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.
Masihkah ada jalanĀ Jefri NicholĀ untuk berdamai dengan pihak Falcon Picture?