Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.
Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.
Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.
Dia mengayakany penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Pada saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.
--