Hingga kini polisi masih menduga Reza Artamevia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Diduga, bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan masih dalam pemeriksaan," beber Yusri.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kabar Reza Artamevia ditangkap.
Baca: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Pernah Tersandung Kasus Narkoba
Sebelumnya, pelantun "Berharap Tak Berpisan" itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.
Kala itu ia diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Bramajamusti alias Aa Gatot yang juga positif mengonsumsi sabu-sabu.
Kembali dikutip dari Kompas.com, kala itu Reza Artamevia diberikan izin untuk rehabilitasi oleh BNN Provinsi NTB.
"Hasil assessment-nya dia baru pemakai coba-coba. Kami tes pakai alat sudah enggak ada kandungannya lagi," ujar Kepala BNNP NTB Sriyanto saat dihubungi wartawan, Senin (1/9/2016) silam.
Sriyanto menambahkan, dalam pemeriksaan awal, urine Reza dinyatakan positif.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lagi, Reza dinyatakan negatif.
"Memang beberapa hari yang lalu di Polda ada (positif). Ini juga di-assessment sama dokter, jadi memang lebih akurat," paparnnya.
Kala itu, BNN merencanakan akan melakukan rehabilitasi dengan Reza selama delapan kali pertemuan.
"Jadi rawatnya di BNN NTB selama delapan kali pertemuan. Tapi rawat jalan. Aturannya seperti itu. Bisa berkembang nanti dalam prosesnya. Karena selama delapan kali pertemuan akan ada tes," ungkapnya lagi.
(Tribunnews.com/ Fajar/ Bayu Indra Permana) (Kompas.com/ Rintan Puspita Sari/ Dian Reinis Kumampung)