News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Sidang Tatap Muka Jerinx Besok Memasuki Agenda Pembuktian, Pelapor Ketua IDI Bali akan Bersaksi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020).

Majelis hakim PN Denpasar menolak pengajuan permohonan penangguhan penahanan Jerinx.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjawab pertanyaan penasihat hukum seusai membacakan putusan sela di persidangan yang digelar secara online, Selasa (6/10/2020).

"Izin Yang Mulia, masih terkait permohonan kami mengenai penangguhan penahanan.

Ini kan sidang hampir berjalan dua bulan. Kami kira juga Yang Mulia sudah melakukan musyawarah.

Mohon diberikan jawaban terkait penangguhan penahanan Yang Mulia," tanya I Wayan "Gendo" Suardana selaku ketua tim penasihat hukum Jerinx.

Hakim menegaskan menolak pengajuan penangguhan penahanan Jerinx.

jerinx saat berbicara ke awak media dari dalam mobil tahanan, Kamis (1/10/2020) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkaranya dan hingga saat ini dipandang masih tetap berada dalam tahanan," kata Hakim Adnya Dewi.

"Ditolak begitu Yang Mulia?," tanya Gendo kembali.

"Ya. Itu pendapat dari majelis hakim. Demikian sidang ditutup," jawab Adnya Dewi lalu mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Seusai menjalani sidang online dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, kemarin, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menyampaikan beberapa hal kepada awak media.

Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di PN Denpasar.

"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke rutan Polda Bali.

Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Jerinx Kembali ke Penjara

Kedua, Jerinx hingga saat ini tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam di sel tahanan Polda Bali.

"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat instagram saya. Saya juga membaca banyak berita tentang rakyat yang dirugikan," kata Jerinx.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini