Di sisi lain, Ernest juga merasa jika keputusan membuka bioskop dengan kapasitas 25 persen penonton juga bisa menjadi pertimbangan yang baik.
Seorang pengusaha bioskop, menurut Ernest, memiliki hitung-hitungan sendiri terkait jumlah kapasitas penonton.
"Menurut gue memang untuk sekarang mungkin belum 100 persen ideal untuk dibuka, cuma ini kan ada hitung-hitungannya nih, gue pribadi bukan pengusaha bioskop jadi gue enggak tahu hitungannya," tutur Ernest.
Ernest kembali memberikan pendapat akhir jika dirinya merasa belum ideal soal kapasitas jumlah penonton yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai seorang pembuat film, Ernest merasa kapasitas 25 persen itu dirasa belum ideal.
"Jangan-jangan memang buat mereka mending nih (dibuka) 25 persen daripada sama sekali enggak dibuka, ini mungkin lho ya. Kalau dari gue sih pribadi belum ideal tapi mungkin dari mereka punya hitungan sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Ernest menilai jika bioskop memiliki risiko penularan virus corona yang lebih rendah jika dibandingkan restoran.
Selama menonton film, penonton nantinya dilarang makan dan minum.
Selain itu, penonton pun diwajibkan untuk mengenakan masker hingga film berakhir.
Baca juga: Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk
Ernest Soroti 3 Poin Penting UU Cipta Kerja: Kontrak Kerja, Outsourcing, dan Pesangon
Ernest menyoroti tiga point yang dianggapnya penting dalam UU Cipta Kerja.
Mulai dari soal karyawan kontrak, outsourcing, hingga pesangon.
Dalam setiap point-nya, Ernest ingin membuat masyarakat, khususnya untuk para followers-nya lebih peduli soal UU Cipta Kerja.
Ernest juga memberikan beberapa perbandingan terkait point-point dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan dengan UU Ketenagakerjaan.