News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Soal Bioskop Dibuka 25 Persen, Ernest Prakasa Sebut Belum Ideal & Ungkap Ada Hitungannya Sendiri

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ernest Prakasa saat ditemui di kawasan SCBD Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Hal tersebut lantaran banyak orang butuh makan, butuh uang, dan butuh kerja, sementara pencari kerja posisinya lebih lemah dari pemberi kerja.

Baca: Mumtaz Rais Nazar Berenang Bila PAN Reformasi Terbentuk, Ernest : Gak Belajar dari Bapaknya Ya

- Pesangon

Selain dua point tersebut, Ernest juga menyoroti soal pesangon.

Ernest menanggapi soal adanya perubahan peraturan soal pesangon dalam UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja.

Bagi Ernest, peraturan soal pesangon dalam UU Cipta Kerja tidak membela rakyat, kaum buruh, dan para pekerja.

Lebih lanjut, menurut Ernest, UU Cipta Kerja point pesangon ini lebih menguntungkan para pengusaha atau pemberi kerja.

"Di Undang Undang Ketenagakerjaan, pesangon ini diatur point minimalmnya, jadi ada batas minimal,

Di Undang Undang yang baru minimal itu dihapuskan, tidak ada minimal yang ada hanya maksimal, bagaimana gua bisa percaya jika undang undang ini membela rakyat, membela buruh, membela tenaga kerja, kalau point yang jelas-jelas tadinya membela rakyat yang ingin mempertahankan pesangon minimum, diganti jadi pesangon maksmimum yang menguntungkan pengusaha," tandasnya.

Selain itu, Ernest juga memberikan pesan kepada para warganet terkait UU Cipta Kerja.

"Gue tahu Undang-Undang ngak sepenuhnya jelek, pasti ada yang bagus,"

Yang kita perlukan itu bukan 'Tidak Sepenuhnya Buruk' atau 'Tidak Sepenuhnya Baik', tapi 'Sepenuhnya Baik', itu yang layak kita dapatkan sebagai warna negara Indonsia," tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul,Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini