News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Ini Tanggapan Pertama Gisel: Penawarnya Damai

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia - Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.

MYD mengaku menyimpan video kiriman dari Gisel itu selama satu minggu dan kemudian dihapus. 

"Kami masih mendalami nanti. Apakah video dari handphone rusak yang ia titipkan pada saudaranya itu tersebar atau dari yang sudah dipegang selama seminggu oleh MYD," ujar dia. 

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pelapor Minta Hak Asuh Anak Diserahkan ke Gading Marten

Yusri menerangkan, dalam kasus ini, Gisel dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan dan MYD dijerat dengan pasal 8 juncto 38 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi yang juga ada di pasal 27 UU ITE ayat 1 junco pasal 45.

Ancaman hukumannya paling rendah 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara. 

Yusri menyatakan dalam waktu dekat bakal segera memanggil Gisel dan MYD untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. 

"Secepatnya (dilakukan panggilan pemeriksaan," kata Yusri. 

Pelapor Gisel Minta Gisel dan MYD Segera Ditahan

Pitra Romadoni, pihak pelapor atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial meminta pihak kepolisian segera mengamankan tersangka.

Setelah polisi menetapkan Gisel , dan MYD yang diduga Michael Yukinobu De Fretes sebagai tersangka tersebarnya video syur di sosial media.

Pitra menuturkan bahwa jika kedua pelaku tak segera diamankan dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Saya minta pada polisi agar apara pelaku agar segera diamankan," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).

"Dikhwatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Baca juga: Dijerat Pasal yang Sama, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?

Baca juga: Gisel Mengakui  Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

Pitra juga meminta kepada para tersangka untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah banyak yang menyaksikan video tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini