News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Hari Ini, Gisella Anastasia dan MYD akan Diperiksa setelah Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisella Anastasia dan MYD akan diperiksa kembali sebagai tersangka atas kasus video syur pada Sein (4/1/2021) hari ini.

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Baca juga: Jika Punya Kuasa, Roy Marten Ingin Tutupi Jejak Digital Video Syur Gisel

Baca juga: Roy Marten Setuju Gisel dan MYD Korban Kasus Video Syur, Tak Menampik Keluarganya Ikut Terseret

Jadi Sorotan Media Asing

Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia menjadi sorotan media Inggris, The Sun.

Dalam artikel yang dibuat 31 Desember 2020, The Sun menuliskan judul, "Keadilan kejam, penyanyi terancam dipenjara setelah rekaman adegan video syur dicuri dari ponselnya dan tersebar secara online di Indonesia."

Lalu di isi artikel, The Sun menyebut Undang-undang Anti Pornografi di Indonesia kontroversial.

Kasus video syur Gisella Anastasia menjadi sorotan media asing. (Tangkap Layar The Sun)

The Sun menuliskan bahwa orang-orang di Indonesia, berdasarkan undang-undang, dilarang tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apapun.

Tak hanya menyoroti soal Gisel, The Sun juga membahas kasus video syur yang menjerat penyanyi Nazril Irham alias Ariel, pada 2010 silam.

Saat itu, Ariel dihukum tiga setengah tahun penjara karena video syurnya beredar luas setelah laptopnya dicuri.

Meski tak ada bukti yang menunjukkan Ariel menyebarkan video itu, seorang hakim menjatuhkan vonis karena menilai vokalis NOAH itu lalai.

The Sun menyebutkan UU Anti Pornografi di Indonesia ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi negara.

Selain The Sun, media asing South China Morning Post (SCMP) juga memberitakan soal kasus video syur Gisel.

Baca juga: Roy Marten Enggan Ikut Campur dalam Masalah Gisella Anastasia dan Gading Marten

Baca juga: Roy Marten Kasihan pada Gisel yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus video syur Gisella Anastasia menjadi sorotan media asing. (Tangkap Layar SCMP)

"Aktivis perempuan Indonesia membela penyanyi yang terjerat Undang-undang Anti Pornografi," tulis SCMP dalam artikelnya yang terbit 30 Desember 2020.

Aktivis perempuan dan pendiri Arts for Women, Olin Monteiro, mengatakan UU Anti Pornografi seharusnya diamandemen karena disahkan secara tergesa-gesa.

Ia mengatakan, Gisel adalah korban yang harus dilindungi negara dalam kasus penyebaran video syur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini