TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teddy Pardiyana merasa sangat yakin akan mendapatkan jatah harta warisan mama Rizky Febian, Lina Jubaedah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/12/2021).
Ketika ditemui Teddy dan sang pengacara, Ali Nurdin baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Begini Respons Teddy saat Dituding Telantarkan Anaknya, Singgung Tumbuh Kembang Bintang
Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya.
Ia menerangkan, mereka menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.
Pihak PA Bandung pun hanya mempersilakan apabila ingin mendaftar.
Sudah dijelaskan secara rinci, berkas apa saja yang harus dipenuhi.
Suhai mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang akan mengajukan gugatan.
Dalam kesempatan itu, Teddy ternyata bertanya yang berkaitan dengan warisan.
Namun menurut PA Bandung, untuk masalah harta waris lebih baik langsung dibagikan saja.
Tanpa perlu mengajukan gugatan ke pengadilan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hanya bertanya tentang masalah warisan aja."
Baca juga: Rizky Febian Tanyakan Uangnya di Warisan Lina, Teddy Berjanji akan Kupas Tuntas: Bisa Saya Cocokkan
Baca juga: Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Keluarga Almarhumah Kecewa Lihat Kelakuan Teddy Pardiyana
"Kalau harta waris ya tinggal dibagikan saja," tutur Suhai.
Setelah melakukan konsultasi hukum, Ali Nurdin menjadi sangat yakin kliennya akan mendapatkan bagian.