Karena menurutnya memang sudah tertulis jelas dalam Undang Undang.
"110 persen kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen."
"Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," terang Ali Nurdin.
Lantas ia menerangkan beda kondisi apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.
Ali Nurdin pun menambahkan, sebetulnya sangat mudah menyelesaikan polemik ini.
Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.
"Kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan, membuat masalah ini kabur."
"Tapi kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang, gampang memecahkan masalah ini," tambahnya.
Untuk selesaikan masalah ini, kedua belah pihak akan melakukan pertemuan.
Ia mengatakan rencananya pertemuan Teddy dan Rizky Febian akan berlangsung pekan depan.
Baca juga: Teddy Ngotot Minta Warisan Lina hingga Datangi Pengadilan Agama, Begini Respons Santai Sule
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana dan Bayinya Ahli Waris Sah Harta Lina Jubaedah
"Sebetulnya memang kita nggak ada hubungan sama gono gini."
"Kita sudah ada komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan mau adakan pertemuan," jelas Ali Nurdin.
Tak sampai di situ, dari kedatangannya ke PA Bandung Ali Nurdin dan Teddy ternyata mendapatkan jawaban soal ahli waris.
Ia menjelaskan bahwa Teddy sebagai suami dan Bintang sebagai anak Lina berhak mendapatkan warisan.