TRIBUNNEWS.COM - Mantan muncikari artis, Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini, Robby Abbas ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah kamar yang disinggahi Robby Abbas.
Namun, dari hasil tes urine, Robby Abbas dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Baca juga: Penangkapan Robby Abbas Terkait Narkoba: Tanpa Barang Bukti, Hasil Urine Positif
Baca juga: Eks Muncikari Artis Robby Abbas Terjerat Narkoba, Temannya Berinisial LL Kini Diburu Polisi
"Pada saat kami melakukan penggerebekan tidak menemukan barang bukti."
"Tetapi pada saat dilakukan pengecekan urine, yang bersangkutan positif amfetamin dan metamfetamin," ujar Yusri dikutip dalam tayangan YouTube KH Infotainment, Jumat (5/3/2021).
Yusri menjelaskan, penyidik menuju kamar hotel di kawasan Palmerah pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba, ternyata hotel tersebut dihuni oleh Robby Abbas.
"Kita pancing supaya keluar, lalu kita masuk ke kamarnya dan kita ketemukan seseorang inisialnya adalah RA," ucap Yusri.
Polisi akhirnya membawa Robby ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih jauh.
Robby Abbas mengakui pernah memakai sabu bersama teman wanitanya berinisial LL.
Kepada penyidik, Robby Abbas mengaku mengonsumsi sabu beberapa pekan lalu.
Keterangan itu pun diperkuat dengan hasil tes urine.
"Pemeriksaan awal dia mengakui sudah menggunakan barang haram tersebut dan terbukti positif," ujar Yusri.