TRIBUNNEWS.COM, KUDUS- Aksi penyanyi Dewi Perssik yang diduga melanggar protokol kesehatan saat manggung di Kudus kini berbuntut panjang.
Kepolisian Resor (Polres) Kudus akan memanggil Dewi Perssik jika keterangannya diperlukan terkait aksinya yang terekam dalam video menyanyi tanpa masker saat hajatan sunatan di Prambatan Lor, Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/5) lalu.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, menyampaikan telah memanggil tuan rumah dan event organizer (EO) yang mendatangkan Dewi Perssik ke Kudus.
"Tuan rumah dan EO sudah kami panggil. Kalau diperlukan nanti akan kita panggil (Dewi Perssik-red)," ujar dia, saat ditemui di Mapolres Kudus, Senin (24/5).
Sebelumnya, video Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus viral.
Dalam video tersebut terlihat penonton berkerumun dan sejumlah orang tidak mengenakan masker.
Pelantun lagu "Stop, Engkau Mencuri Hatiku" manggung di acara khitanan anak pengusaha busana muslim di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, (22/5).
Banyak pihak mempertanyakan acara tersebut karena terselenggara pada masa pandemi Covid. Terkhusus di tengah kondisi jumlah pasien Covid-19 Kabupaten Kudus melonjak.
Dewi Perssik pun memberikan tanggapan atas video yang viral tersebut.
Dewi Perssik sebelumnya mendapatkan undangan dari si empunya acara yang memintanya langsung untuk tampil bernyanyi.
"Kebetulan pemilik acara itu temanku. Dia lagi ada acara khitanan anaknya," kata Dewi Perssik di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Dewi pun mengaku hanya ikut arahan manajemen terkait acaranya di Kudus tersebut.
"Kalau aku sistemnya ikut manajemen aja, kalau manajemen aku ikut prokes.
Sebenarnya yang berhak jawab manajer aku. Informasi yang aku tahu dari manajer aku, aku cuman nanya sudah dapat izin belum, aku dapat KTP orang yang datang sama bukti antigen," ujar Dewi Perssik
Menurut Dewi Perssik, acara awalnya berlangsung tertib. Namun penonton tiba-tiba begitu antusias setelah dirinya bernyanyi.