News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Kecewa Divonis 9 Bulan Penjara, Pihak Terdakwa Sebut Gisel yang Pertama Sebar Video Syur dengan Nobu

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia atau Gisel disebut pihak terdakwa sebagai penyebar pertama video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.

Dan tidak mungkin mengaku telah berhubungan intim dengan Nobu lebih dari sekali ketika masih bersuami.

"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami."

Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian pada sidang dua terdakwa penyebar video asusilanya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," tambahnya.

Kini, Irwansyah meminta Roberto Sihotang membuktikan pernyataannya itu.

Pun ia telah mengimbau agar tidak membuat masalah baru pada Nobu dan Gisel.

Baca juga: Kini Terkenal, Nobu Akui Masih Trauma Setiap Ditanya soal Kasus Video Syur dengan Gisel

Bahkan, pihak Nobu tak segan untuk melapor ke pihak kepolisian terkait pernyataan kuasa hukum PP.

"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena 'kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan."

"Jangan sampai jadi masalah baru," jelas Irwansyah.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Berita terkait kasus video syur Gisel dan Nobu lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini