TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia disebut sebagai penyebar pertama video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Diketahui nama Gisel dan sosok laki-laki inisial MYD alias Michael Yukinobu de Fretes terjerat kasus video syur.
Pun hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai tersangka dan menjadi saksi dalam persidangan.
Yang mana pihak kepolisian telah menetapkan tersangka penyebar video secara masif, PP dan MN.
Dua tersangka tersebut kini telah menjalani beberapa persidangan.
Bahkan Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis yakni 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Baca juga: Nobu Tak Terima Disebut Lebih 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Siap Ambil Langkah Hukum
Dan apabila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan 3 bulan.
Menanggapi itu, kuasa hukum PP mengaku kecewa dengan vonis Majelis Hakim.
Dilansir Tribunnews, Roberto Sihotang merasa kliennya bukan penyebar pertama video syur.
Lantaran PP hanya mengunggah tangkapan layar dari video syur Gisel dan Nobu.
Sehingga kliennya tak bisa disebut sebagai penyebar masif video syur di media sosial.
Roberto Sihotang menerangkan bahwa Gisel menjadi penyebar pertama videonya sendiri.
Baca juga: Pihak Penyebar Video Syur Sebut Gisel Berhubungan Intim 5 Kali, Kuasa Hukum Nobu: Tak Mungkin
Baca juga: Michael Yukinobu Kaget Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia
Yang mana beberapa tahun lalu, ia mengirim video tindak asusilanya pada Nobu.
Selain itu, kuasa hukum PP turut menerangkan Gisel dan Nobu tak hanya berhubungan badan satu kali.
Roberto Sihotang menjelaskan, Gisel dan Nobu berhubungan intim sekira lima kali.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali."
"Tapi video yang tersebar video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto Sihotang.
Meski begitu, fakta persidangan tersebut telah ditolak oleh majelis hakim.
Roberto Sihotang mengatakan kliennya bukan orang pertama yang menyebarkan video.
PP disebut hanya mendapatkan tangkapan layar video syur Gisel dan Nobu dari sebuah grup WhatsApp.
"Klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali."
"Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," tuturnya diberitakan Kompas.
Respons Nobu Disebut Berhubungan Intim dengan Gisel Lebih dari 5 Kali
Melalui sang kuasa hukum, Irwansyah Putra, pihak Nobu menanggapi pernyataan tersebut.
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Divonis 9 Bulan Penjara, Pengacara Keberatan
Baca juga: Tak Masalah Bertemu Empat Mata dengan Gisel, Nobu Akui Ingin Sampaikan Hal Ini
Ia beranggapan bahwa tidak mungkin Gisel akan berbicara soal itu di persidangan.
"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan."
"Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," terang Irwansyah dikutip dari Tribunnews.
Irwansyah kemudian menambahkan dalam kasus ini, Gisel hanya berstatus sebagai saksi.
Dan tidak mungkin mengaku telah berhubungan intim dengan Nobu lebih dari sekali ketika masih bersuami.
"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami."
"Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," tambahnya.
Kini, Irwansyah meminta Roberto Sihotang membuktikan pernyataannya itu.
Pun ia telah mengimbau agar tidak membuat masalah baru pada Nobu dan Gisel.
Baca juga: Kini Terkenal, Nobu Akui Masih Trauma Setiap Ditanya soal Kasus Video Syur dengan Gisel
Bahkan, pihak Nobu tak segan untuk melapor ke pihak kepolisian terkait pernyataan kuasa hukum PP.
"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena 'kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan."
"Jangan sampai jadi masalah baru," jelas Irwansyah.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)