Menurut Sahala, Jennifer Jill sebagai korban dengan barang bukti di bawah 1 gram wajib menjalani rehabilitasi.
Keputusan itu sesuai dengan Undang Undang Narkotika yang mengatur soal penyalahgunaan obat terlarang.
Tak sampai di situ, menurut Sahala kliennya tidak seharusnya malah di penjara.
"Kedua, tidak tepat seorang korban penyalahguna maupun pecandu ditempatkan di dalam penjara."
"Karena seorang korban penyalahguna maupun pecandu adalah orang yang sakit," tandas Sahala.
Selain itu, poin pledoi Jennifer Jill adalah mengingat hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya.
"Yang ketiga, sesuai dengan petunjuk daripada hasil asesmen, bahwa saudara JJ ini adalah direhabilitasi."
"Jadi tiga poin ini yang kami angkat dan mudah-mudahan diterima oleh Majelis Hakim," bebernya.
Alasan Jennifer Jill Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Dalam kesempatan itu, Sahala menerangkan alasan kliennya menggunakan narkoba.
Sahala menjelaskan ini semua merupakan dampak dari kepergian suami pertama kliennya, Maxwell Armand.
Jennifer Jill mengaku depresi setelah ditinggal sang suami untuk selama-lamanya.
"Jadi pada saat itu dia mengalami kondisi bahwa suaminya yang terdahulu meninggal dunia."
"Itu pukulan berat buat dia, pada saat dia mengalami masalah itu dia depresi," terang Sahala.