Lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.
Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.
Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.
Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.
"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.
"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.
Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.
Baca juga: Rindu Mendiang Ibunda, Amanda Manopo Bagikan Potret Masa Kecil: Sekarang Tinggal Kita Bertiga
"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.
"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.
Ia melanjutkan, kliennya kini mengalami masalah pada kondisi kesehatannya.
Karena hal ini, Razman tak segan-segan akan melayangkan tuntutan jika hal buruk terjadi pada Richard Lee.
Razman Nasution juga dengan lantang akan membawa persoalan tersebut ke DPR hingga presiden.
"Dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian," tegas Razman.
"Dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," paparnya.