Bagi sang pengacara, perkara itu bukanlah kasus yang membahayakan negara sehingga mendesak untuk dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kasus yang menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan," jelas Razman Nasution.
"Saya minta sekali lagi, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita," tandasnya.
Penangkapan Dokter Richard Lee merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.
Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Buat Perjanjian Pranikah, Begini Isinya
Berita lain terkait Richard Lee ditangkap polisi
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)