Sejak gugatan tersebut dimasukkan, ternyata sudah diadakan persidangan beberapa kali.
Bahkan Tina Toon sempat datang langsung ke pengadilan untuk menjalani persidangan.
Namun kini, gugatan sudah masuk ke tahap replik dari pihak Tina Toon melalui sang kuasa hukum.
Arbianto menerangkan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari pihak Engkan Herikan.
"Sudah beberapa kali persidangan dan saat ini telah sampai ke tahap replik dari Tina Toon diwakili kuasanya."
"Sidang selanjutnya di minggu depan, tanggal 31 (Agustus) agenda replik dari kami," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia)