Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinar Candy kini bernapas lega, menyusul perdamaiannya dengan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
PB SEMMI diketahui telah mencabut laporannya terkait kasus pornografi yang sempat menjerat disjoki tersebut.
Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pihaknya telah resmi berdamai dengan sang DJ.
Meski demikian, Gurun menyebut Dinar Candy masih berstatus tersangka.
"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka, kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasat Reskrim untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Ari Sastra selaku Direktur LBH PB SEMMI, di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Pemilik nama asli Dinar Miswari ini juga telah mengakui kesalahanya kala berkomentar negatif soal kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat).
Dinar Candy menyadari jika aksi nakalnya itu telah melanggar norma sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
Ia janji tak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur, Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," ucap Gurun.
Dinar Candy pun siap mengikuti bakti sosial untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, selain aksinya itu sebagai bentuk permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
Itikad baik itu, rencananya bakal dilakukan sebanyak lima kali.
"Sebagai wujud penyesalan, Dinnar akan menebus kesalahan terhadap masyarakat Indonesia. Dinnar bersama PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali," tutupnya.