Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Usai penggerebekan akibat elanggar prokes di masa PPKM, Holywings Kemang dilarang beroperasi oleh Pemerintah Derah DKI Jakarta.
Pemda DKI Jakarta memastikan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi selama PPKM diberlakukan di Jakarta.
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Indonesia, tidak masalah jika salah satu usahanya diminta tutup.
Nikita Mirzani menilai ditutupnya Holywings Kemang adalah hal yang biasa. Sebab, banyaknya usaha tempat hiburan malam yang ditutup oleh Pemda DKI Jakarta karena melanggar Prokes.
"Tapi ya itu risiko, cuma yang gua sedihin itu karyawannya aja," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Manajer Holywings Kemang Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Baca juga: Anies Sebut Holywings Kemang Pengkhianat, Bekukan Izin Operasi Hingga Pandemi Usai
Namun, pelanggaran Prokes Holywings Kemang membuat manajer yang mengelola tempat usaha itu dijadikan tersangka.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tak bisa menanggapinya, karena bukan ranahnya untuk menjawab soal penetapan tersangka sang manajer Holywings Kemang.
"Gua no comment. Itu masalah internal," ucapnya.
Baca juga: Soal Holywings Kemang Digerebek Imbas Langgar Aturan PPKM, Nikita Mirzani: Mungkin Lagi Apes
Hanya saja wanita 35 tahun itu mengetahui, pandemi covid-19 dan aturan Pemerintah akan berakhir pada akhir tahun 2021 ini.
"Ya infonya kan akhir tahun ini selesai. Ya semoga aja pandemi ini cepat berakhir," ungkap wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi.
Nikita Mirzani menganggap pandemi akan berakhir di Indonesia, karena beberapa kantor sudah menerapkan Work From Office.
"Rata rata 50 persen udah masuk kantor nih. Mudah mudahan Desember ini PPKM selesai. Jadi semua balik lagi normal," ujar Nikita Mirzani.