5. Klaim punya bukti
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
Ia mengklaim memiliki bukti transfer ke rekening atas naa Karnu.
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.
6. Suami tak terlibat
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pastikan suaminya, Rafly N Tilaar, sama sekali tidak tahu menahu mengenai tudingan penipuan dan penggelapan berkedok seleksi CPNS.
Ia pribadi juga menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat kasus yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)
"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.
Namun, nama Rafly terseret kasus tersebut karena ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya, yang diduga atas persetujuan dari Oi.
"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya.
Lantas untuk apa Oi menjadikan rekening sang suami yang disalahgunakan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini?
"Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah. Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.
"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya.
Kasus Anak Nia Daniaty Jadi Perhatian Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf.
Pelapor sekaligus korban bernama Karnu diperiksa penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan dalam pemeriksaan ini sejumlah barang bukti terkait penipuan terlapor dibawa dan telah disita penyidik hari ini.
"Perlu saya sampaikan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Oi ini menjadi atensi khusus Kapolda Metro Jaya. Maka prosesnya dikebut dan alat bukti berupa tiga dokumen bodong yaitu nota dinas, SK, dan nomor induk pegawai bercap BKN langsung disita penyelidik," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Dalam pemeriksaan pertama sebagai pelapor, kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik.
Pertanyaan itu disodorkan penyidik soal kronologi pertemuan, hubungan dengan terlapor, dan bukti-bukti penipuan yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya.
"Pertanyaan seputar kronologi penipuan, hubungan dengan terlapor dan bukti-bukti percakapan serta transaksi penipuan yang dialami korban," jelas Odie.
Odie menyebut kliennya Karnu mengenal Olivia atas rekomendasi dari seorang korban bernama Agustin yang diketahui mantan guru SMA Oli.
Saat itu, Olivia mengaku bisa meloloskan anak korban dalam tes CPNS karena memiliki link di BKN dan sejumlah pejabat.
Percaya akan hal itu, lantas korban bertransaksi dengan Olivia hingga kedua pihak sepakat menandatangani surat perjanjian penerimaan CPNS jalur prestasi.
Surat bermeterai itu memuat pernyataan Olivia akan mengembalikan uang 100 persen jika anak korban tidak lolos tes CPNS.
"Waktu itu Oli yang ngomong, 'gue jamin 100 persen masuk, kalau nggak masuk uang kembali 1.000 persen. Dalam surat perjanjian itu tertulis pula 'jika tidak masuk ada pengembalian uang di akhir Juli 2021'," kata Odie.