TRIBUNNEWS.COM - Simak kabar terbaru kasus pelat nomor mobil RFS milik selebgram Rachel Vennya dalam artikel ini.
Rachel Vennya saat ini tidak hanya bermasalah dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.
Namun ia juga terseret kasus pelat nomor mobil yang dikendarainya karena memiliki kode RFS.
Mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS menjadi sorotan publik saat menjemput Rachel Vennya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelat mobil ini dipermasalahkan karena RFS digunakan khusus untuk kendaraan milik pejabat negara.
Dilansir Tribunnews, Rachel Vennya menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Warna Mobil Tidak Sesuai STNK, Rachel Vennya Sampaikan Klarifikasi
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
AKBP Argo menjelaskan sang selebgram datang tak sendiri, sekira pukul 07.00 WIB.
Akan tetapi tidak dijelaskan detail dengan siapa Rachel Vennya datang ke Polda Metro Jaya.
"Sudah (datang), di Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya," kata AKBP Argo.
Padahal menurut informasi sebelumnya, Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Sikap mantan istri Niko Al Hakim itu diduga ingin menghindar dari awak media.
Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS, Datang 3 Jam Lebih Awal, Sengaja Diam-diam ke Polda Metro?
Baca juga: Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan
"Sudah, sudah datang jam 7-an, datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," tuturnya.
Lanjut, AKBP Argo mengatakan Rachel Vennya dicecar dengan 15 pertanyaan.