Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman mengabarkan kondisi terkini anaknya, yang saat ini ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kini selebgram bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad menjadi terdakwa atas kecelakaan dengan korban Laura Anna, dan dirinya menjalani rangkaian persidangan di rutan.
"Alhamdulillah Gaga dari segi fisik ya baik baik aja kalo bicara soal psikis saya tidak bisa cerita karena kan dia sendiri yang bisa merasakan sendiri ketika kebebasannya direnggut," kata Asep di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Curhat Gaga Muhammad ke Ayahnya, Tak Benci Laura Anna Meski Dipenjara, Anggap Mantan Pacar Sahabat
Kendati demikian, Asep memastikan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dan dengan taat mengikuti hukum yang berlaku.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab dia juga menghormati hukum kami pun keluarga menghormati hukum," ujad Asep.
"Ketika kita menyerahkan proses ini kepada pengadilan yang sebenarnya dan saya berharap yang seadil adilnya," lanjutnya.
Baca juga: Jika Tidak Dipolisikan, Ibunda Gaga Muhammad Berencana Nikahkan Anaknya dengan Laura Anna
Selain itu, Asep juga mengatakan kalau dirinya kerap berkunjung ke rutan untuk menjenguk Gaga.
Selama kunjungan, dikatakannya, Gaga selalu menguatkan orangtua secara mental dan berjanji akan bangkit setelah semua persoalan ini usai.
"Dia selalu bercerita juga, menguatkan saya sebagai orangtuanya dia bilang bismillah pah kita bangkit mulai sekarang mudah-mudahan ini menjadi titik balik buat kita untuk menjadi lebih baik lagi," tukasnya.
Hari ini, sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar, Selasa (14/12/2021).
Dalam sidang hari ini JPU menghadirkan tiga saksi, yaitu dua dari kepolisian patroli jalan raya (PJR) yang berada di lokasi kejadian dan satu fisioterapis yang merawat Laura Anna sejak Agustus 2020 hingga kini.
Sebelumnya, Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.