TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Yusuf Mansur jadi sorotan setelah dituding wanprestasi investasi.
Melalui sang kuasa hukum, Dedy Junaedi, pihak Ustaz Yusuf Mansur sampaikan klarifikasi.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/1/2022).
Dedy menilai tudingan yang ditujukan untuk sang klien kini sudah tidak terkendali.
Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia ingin menangkal semua pemahaman yang salah.
Lantaran tudingan soal wanprestasi seolah menyatakan Ustaz Yusuf Mansur seorang penipu.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Dituding Lakukan Penipuan Investasi, Pengacaranya Bakal Ambil Langkah Hukum
Dedy menegaskan, sejak awal sang klien tidak memiliki niat buruk sedikitpun pada jemaahnya.
"Mewakili KH Yusuf Mansur untuk meng-counter berita yang sudah menjadi bola liar," terang Dedy.
"Seakan-akan ini penggiringan opini, KH Yusuf Mansur adalah penipu,saya katakan, salah besar."
"Klien saya tidak pernah sedikitpun beriktikad untuk menipu, apalagi itu adalah jemaah," tambahnya.
Kemudian, Dedy menerangkan dugaan awal mula tudingan ini bisa diterima Ustaz Yusuf Mansur.
Di mana pada tahun 2012, Ustaz Yusuf Mansur mendirikan sebuah bisnis investasi patungan usaha.
Baca juga: Belajar dari Kasus Ustaz Yusuf Mansur, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi
Baca juga: Cerita Korban Dugaan Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Cs, Berinvestasi Pakai Uang Pesangon PHK
"Saya sampaikan bahwa klien saya itu saya benarkan membuat salah satu bisnis," jelas Dedy.
"Yang disebut patungan usaha dan patungan aset, itu sekitar tahun 2012."