Meski begitu, ia tak membeberkan siapa yang dimaksud dengan aktor intelektual itu.
"Melakukan penggiringan opini terhadap klien saya adalah pencemaran nama baik," ungkap Dedy.
"Saya mewakili klien mengambil langkah hukum yang tegas untuk melaporkan aktor intelektual."
"Aktor intelektual yang sengaja membuat citra nama besar Yusuf Mansur itu hancur," lanjutnya.
Dedy telah mempolisikan sejumlah pihak mengenai tudingan wanprestasi investasi patungan usaha.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi, Dua TKI Menggugat
Pihak Ustaz Yusuf Mansur resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Sebagai informasi, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh 12 orang secara perdata.
Sidang perdana perkara ini telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/1/2022).
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait kasus Ustaz Yusuf Mansur