News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tegaskan sang Klien adalah Korban

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tegaskan sang klien adalah korban penyalahguna narkoba, usai divonis setahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba.

Dalam sidang, Hakim memvonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara 1 tahun.

Saat ditemui, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab beri keterangan.

Ia menegaskan, sang klien dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah korban.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (11/1/2022).

Lantaran sejak kasus bergulir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie langsung menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sejak Penangkapan hingga Vonis Hakim

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Wa Ode menerangkan, kliennya memang mengakui konsumsi narkoba berulang kali sejak April 2021.

"Dalam hal ini jelas menurut kami mereka adalah korban penyalahguna narkoba," terang Wa Ode.

"Pemakaian berulang kali, setidaknya dari April, dan ada ketergantungan secara psikis dan juga fisik."

"Secara Undang-Undang wajib direhabilitasi, tapi kemudian Hakim berpendapat lain," tambahnya.

Wa Ode turut menyinggung mengenai hasil dari asesmen terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ia menjelaskan, sang klien sempat menjalani asesmen sebanyak dua kali pada Juli dan September 2021.

Baca juga: Jaksa Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi, Vonis Nia Ramadhani 1 Tahun Panjara, Hal Ini yang Memberatkan

Baca juga: Nia Ramadhani Ikhlas Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba

Hasil dari asesmen tersebut, mewajibkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani rehabilitasi.

"Fakta di persidangan jelas, hasil Tim Asesmen Terpadu yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta."

"Juga dari BNN RI menyatakan mereka penyalahguna narkotika yang wajib direhabilitasi," kata Wa Ode.

Menanggapi putusan Hakim, Wa Ode merasa sangat berlawanan dengan hasil asesmen dari BNN.

Majelis Hakim menyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bukan korban penyalahgunaan nakorba.

"Jadi ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang justru ada dipersidangan," tuturnya.

Menurut Wa Ode, terdapat dua dokumen penting yang seharusnya jadi acuan putusan Hakim.

"Ada dua dokumen penting yang diterbitkan oleh negara, dokumen hasil BNN RI, BNN DKI Jakarta."

"Ini fakta hukum yang sangat kuat, harusnya menjadi acuan putusan Majelis Hakim," jelas Wa Ode.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar tuntutan tersebut, pasangan ini merasa tidak terima dan melayangkan pembelaan.

Alasan Sebenarnya Nia Ramadhani Pakai Narkoba

Dalam persidangan, Nia Ramadhani sempat ungkap alasannya memakai barang haram.

Istri Ardi Bakrie ini menjelaskan, merasa kehilangan sang papa yang meninggal dunia pada 2014, lalu.

Dikarenakan tiga tahun sebelum papanya tiada, Nia Ramadhani sangat dekat.

Akan tetapi sejak saat itu, ia tak pernah mengungkapkan perasaan kehilangannya pada siapapun.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (17/12/2021).

"Saya pernah cerita sama temen saya, saya bilang saya sedih, terpuruk," beber Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani ungkap alasannya pakai narkoba. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tapi yang saya dapat jawaban dari mereka adalah 'Nia malulah untuk sedih'."

"Katanya 'karena hidup kamu itu banyak orang yang pengin, banyak yang harus disyukuri'," ucapnya.

Bahkan, ia merasa seolah dituntut untuk sempurna dengan apa yang dimiliki saat ini.

"Katanya saya terkenal, punya suami, tiga anak, hidup dikeluarga terpandang," ungkap Nia Ramadhani.

"Nggak patut untuk sedih, di saat itu saya bener-bener lebih terpuruk."

"Saya merasa sebagai seorang Nia itu adalah kutukan, nggak bisa sedih, harus happy," lanjutnya.

Baca juga: Tangisan Nia Ramadhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Usap Pundak Ardi Bakrie

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Narkoba Ardi Bakrie Akui Deg-degan, Nia Ramadhani Ucapkan Ini

Kemudian, saat mentalnya sedang turun, Nia Ramadhani langsung teringat kata seorang teman artis.

Sosok artis yang tak disebut namanya itu mengatakan semua masalah bisa hilang dengan narkoba.

"Saat itu batin dan pikiran saya lemah, jadi saya kemakan kata-kata itu," tandas Nia Ramadhani.

"Sedihnya sampai bikin sesek, saya benar-benar bimbang pengin cerita sama orang tapi nggak bisa."

"Saya nggak bisa cerita sama suami saya, jadi cuma mendem aja terus-terusan," ujarnya.

Sampai saat memutuskan mengonsumsi narkoba, Nia Ramadhani sudah tidak mempedulikan apapun.

"Saat itu saya merasa saya lepas dari masalah, nggak ada pikiran sedih lagi."

"Saya tahu ini cuma sementara, tapi waktu itu 'nggak papa deh'," pungkas Nia Ramadhani.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini