Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Vanessa Angel, Mayang hari ini menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan penyidik, Senin (7/3/2022).
Mayang diperiksa polisi sebagai saksi terkait laporan yang dibuat Doddy Sudrajat untuk Ayu Wisya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Didampingi kuasa hukum dan manajernya, Mayang jalani proses pemeriksaan sekitar pukul 10.00 hingga 12.15 WIB.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah memenuhi panggilan dari penyidik di Polres Metro Jakarta Pusa, Alhamdulillah semua berjalan baik, lancar," kata kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen.
"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih pada penyidik yang profesional dan baik sekali kurang lebih dua jam pemeriksaan atau pemberian keterangan oleh mbak Mayang," lanjutnya.
Diperiksa kurang lebih dua jam, Mayang diberikan 22 pertanyaan oleh penyidik.
Djamaludin menjelaskan penyidik menanyakan apakah Mayang mengenal Ayu Wisya dan dampak yang ia terima setelah dibully.
Baca juga: Dicecar 22 Pertanyaan, Doddy Sudrajat Serius Ingin Penjarakan Ayu Wisya: Sudah Keterlaluan
"Terkait apakah mbak Mayang mengenal yang bersangkutan atau tidak, apa motivasinya, apa yang Mayang rasakan, apa yang dirugikan, bagaimana teman teman di sekolah dan masyarakat lainnya," ujar Djamaludin.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat bersama tim kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022.
Djamalludin mengatakan tujuan kedatangannya adalah untuk melaporkan selebgram Ayu Wisya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Ayu Wisya diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap kliennya Doddy Sudrajat dan Mayang.
Beberapa bukti juga sudah dikantongi, di antaranya screenshot dan video Ayu Wisya diduga saat melakukan ujaran kebencian.
Lebih lanjut Djamalludin menjelaskan laporan ini bukan suatu kebencian, melainkan peringatan agar kejadian tersebut tidak sampai terulang lagi.