TRIBUNNEWS.COM - Politisi Angelina Sondakh telah dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun dan 10 bulan, serta 5 hari.
Belum lama ini, melalui akun Twitter pribadinya, Angelina Sondakh mencurahkan isi hatinya.
Blak-blakan sosok yang akrab disapa Angie ini mengaku trauma kembali ke panggung politik.
Baca juga: Hukuman Diperberat Nyaris Buat Angelina Sondakh Akhiri Hidup, 3 Terapi dari Ayah Berhasil Sadarkan
Baca juga: Berlinang Air Mata, Angelina Sondakh Ungkap Doanya Selama 10 Tahun di Penjara
"Untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi," tulis Angie di akun Twitter-nya, Senin (7/3/2022).
Angie menjadi pesakitan setelah terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan.
Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medio 2012 hingga dinyatakan bersalah terkait perkara korupsi.
Setelah bebas murni, Angie mengatakan ingin fokus bersama anak-anak dan keluarganya.
"Keluarga menjadi fokus utama, terima kasih untuk doa dan dukungan teman-teman," tulis Angie.
Angelina Sondakh kini sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dan masih melakukan wajib lapor ke Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan sampai 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh akan jalani wajib lapor setiap dua minggu sekali, bisa dilakukan tatap muka atau virtual.
Selama melakukan wajib lapor, Angelina Sondakh tetap mendapatkan upaya pembinaan, penelitian, dan lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Angelina Sondakh akan kembali melakukan wajib lapor di Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan pada 18 Maret 2022.
Baca juga: Sosok Angelina Sondakh di Mata Sahabatnya, Eddies Adelia: Berkharisma, Pribadi yang Baik dan Tegar
Baca juga: Curhat Angelina Sondakh Tak Punya Uang & Kaget Lihat Harga Menu Makanan di Mall : Gua Syok
Angelina Sondakh Ungkap Doanya Selama 10 Tahun di Penjara