TRIBUNNEWS.COM - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya mulai mengakui terlibat rekrutmen CPNS bodong.
Dilaporkan sebelumnya, wanita yang kerap disapa Oi ini ditahan atas dugaan penipuan masuk CPNS.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Meski sempat berkelit, kini akhirnya Oi mengakui perbuatannya.
Saat pengadilan digelar pada Kamis (10/3/2022), Oi mengakui terlibat dalam 'jalur belakang' masuk CPNS.
Oi langsung menangis saat mengakui perbuatannya.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Menangis Diberondong Pertanyaan, Majelis Hakim: Olivia Tolong Jujur Ya
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina, dikutip YouTube Intens Investigasi.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.
Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis.
"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.
Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu. Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perektrutan tersebut.
"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.
"Ibu Agustin," jawab Oi.
Baca juga: Kasus CPNS Bodong, Olivia Terpojok di Sidang, Nia Daniaty Bakal Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan
Baca juga: Sidang Penipuan CPNS, Olivia Nathalia Makan Minum hingga Ditegur Hakim, Agustin Pun Dicecar