News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 M dan Sang Istri Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kekayaan Doni Salmanan mencapai Rp 532 M. Selain itu, sang istri juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Kekayaan Doni Salmanan diketahui mencapai Rp 532 M.

Dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi yang dikutip Tribunnews Minggu (13/3/2022), diinformasikan bahwa Doni Salmanan sering menunjukkan beberapa aset pribadi miliknya di akun YouTubenya.

Suami Dinan Fajrina tersebut diketahui memiliki beberapa motor mewah dengan harga fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, Doni Salmanan juga diketahui memiliki empat mobil mewah yang masing-masing merupakan limited edition atau tidak dijual banyak.

Baca juga: Polisi Sita Aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Mobil Porsche dan Motor Sport Diangkut Pakai Truk

Hal ini menandakan bahwa mobil itu hanya dimiliki oleh beberapa orang di dunia, salah satunya Doni Salmanan.

Pihak kepolisian pun sudah membekukan rekening dan juga sedang menelusuri lebih dalam aliran dana yang terkait kasus Doni selama ini.

Saat ini, status Doni Salmanan dinaikkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka," terang Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Diketahui, pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan disita oleh pihak penyidik.

"Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, entah kepada keluarga, atau kepada pihak manapun yang bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Update Kasus Doni Salmanan: Penyidik akan Lakukan Pemeriksaan Manajer dan Istri pada Senin Besok

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini akun YouTube dan handphone milik kliennya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kalau selama proses penetapan tersangka kemarin dan dilakukan penahanan, setau saya baru akun YouTube ya yang disita sama HP sehari-hari yang dipergunakan oleh beliau," terangnya.

Lebih lanjut, istri klien yakni Dinan Fajrina juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.

"Betul, pada saat dinaikkan tersangka dan akan dilakukan penahanan, istrinya langsung datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan," jelas Iqbal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini