TRIBUNNEWS.COM - Kekayaan Doni Salmanan diketahui mencapai Rp 532 M.
Dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi yang dikutip Tribunnews Minggu (13/3/2022), diinformasikan bahwa Doni Salmanan sering menunjukkan beberapa aset pribadi miliknya di akun YouTubenya.
Suami Dinan Fajrina tersebut diketahui memiliki beberapa motor mewah dengan harga fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, Doni Salmanan juga diketahui memiliki empat mobil mewah yang masing-masing merupakan limited edition atau tidak dijual banyak.
Baca juga: Polisi Sita Aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Mobil Porsche dan Motor Sport Diangkut Pakai Truk
Hal ini menandakan bahwa mobil itu hanya dimiliki oleh beberapa orang di dunia, salah satunya Doni Salmanan.
Pihak kepolisian pun sudah membekukan rekening dan juga sedang menelusuri lebih dalam aliran dana yang terkait kasus Doni selama ini.
Saat ini, status Doni Salmanan dinaikkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka," terang Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Diketahui, pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan disita oleh pihak penyidik.
"Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, entah kepada keluarga, atau kepada pihak manapun yang bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Update Kasus Doni Salmanan: Penyidik akan Lakukan Pemeriksaan Manajer dan Istri pada Senin Besok
Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini akun YouTube dan handphone milik kliennya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kalau selama proses penetapan tersangka kemarin dan dilakukan penahanan, setau saya baru akun YouTube ya yang disita sama HP sehari-hari yang dipergunakan oleh beliau," terangnya.
Lebih lanjut, istri klien yakni Dinan Fajrina juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
"Betul, pada saat dinaikkan tersangka dan akan dilakukan penahanan, istrinya langsung datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan," jelas Iqbal.