News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi Sita Aset Doni Salmanan Mulai Rumah, Mobil, Motor, Jam Tangan, Pakaian, hingga Celana

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mobil porche biru dan motor mewah Doni Salmanan disita

Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Suami Dinan Fajrina itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

25 ribu korban

Senentara itu, diperkirakan ada sekitar 25.000 orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan yang dijuluki Sultan Bandung.

Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.

Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online.

"Dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan Rabu (9/3/2022).

Reinhard menjelaskan, diperkirakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota di telegram.

Diduga 25 ribu anggota itu terafiliasi dengan Doni Salmanan dalam investasi bodong Quotex.

"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," tuturnya.

Diduga, Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini