TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan masih terus berlanjut.
Dalam tayangan di Youtube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Selasa (15/3/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK.
"Kita kan masih koordinasi terus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kemana aliran dana itu dan itu akan dilakukan tracing terus," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Lebih lanjut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.
Baca juga: Polisi Sita Rp 60 Miliar Aset Doni Salmanan, Termasuk 4 Pasang Sepatu, 11 Baju hingga Topi Mahal
"Kemarin itu khusus untuk saudara DS, penyidik kemarin sudah turun ke Bandung melakukan tracing aset yang ada di Bandung."
"Total itu sudah disita dan sudah diitung perkiraannya ada sekitar Rp 60 miliar," sambung Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Jumlah aset milik Doni Salmanan yang disita masih akan terus bertambah karena penyidik masih melakukan tracing.
"Bahkan ini berkembang terus karena penyidik masih melakukan tracing aset dan tentu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk PPATK," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Daftar aset Doni Salmanan yang telah disita
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan aset milik Doni Salmanan yang telah disita.
Aset tersebut berupa mobil hingga rumah mewah di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah (disita), ada di Bareskrim sekarang sudah diturunkan," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (14/3).
Selain dua rumah, terdapat mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, dan 2 Honda CRV.
Ada juga beberapa superbike milik Doni seperti BMW S1000 RR dan Ducati Superleggera V4.